

POLRESTA JAMBI || Gelar Konstruksi Pembunuhan Berencana Di Bagan Pete
HUMAS

Keterangan Gambar : Foto : Humas Resta Jambi
Kombes Pol. Dover Christian, S.I.K., M.H. Melalui Kasat Reskrim Kompol. Handres, S.H., S.I.K., melaksanakan gelar rekonstruksi pembunuhan berencana di gedung pertemuan Mapolresta Jambi, jumat 18/06/2021. 08.30 Wib.
adapun motif pelaku melakukan pembunuhan yakni terkait hutang piutang dan dan juga asmara, dasar cemburu, pelaku menghabisi korbannya ketika akan keluar rumah dengan melakukan penusukan dibagian perut.
Kapolresta Jambi mengatakan adapun kronologis penangkapan bahwa setelah melakukan penyelidikan, berkat informasi yang didapat bahwa kedua pelaku berada didaerah Dusun Sungai Banyu Kec. Tabir Kab. Muaro Tebo. Dari kerjasama Tim Resmob Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, juga Tim Macan Polsek kota Baru, dan Tim Jajaran Polres Tebo, dan Polsek Tebo Ilir, sekira jam 20.00 Wib, Tim langsung melakukan penggerebekan sebuah pondok milik warga dikebun sawit yang di ketahui bahwa pelaku sedang berada didalam pondok tersebut.
Saat itu pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Jambi untuk proses selanjutnya.
Barang bukti berupa
1 bilah pisau 40 cm, 1 Unit sepeda motor Mio warna merah nopol BH 4212 NI, 1 Unit Motor Vario merah nopol BH 3802 ZY, 2 bh helm dan 1 lembar kaos Singlet bekas darah, 1 bh magazine dengan 2 butir amunisi, utk senjata jenis FN masih dlm pencarian.
Kapolresta Jambi menambahkan untuk ancaman hukuman para tersangka tersebut patut diduga melakukan perkara tindak pidana Pembunuhan Yang direncanakan dan atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 dan atau 338 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup atau Penjara Selama-lamanya 20 (Dua puluh) Tahun.
"tujuan rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran bagaimana tindak pidana itu terjadi", tutup kasat reskrim tersebut.
Video Terkait:
Berita Terkait
- Pengamanan VAKSINASI MASAL DI Pasar Tradisional0
- Polsek Jambi Selatan Berhasil ungkap kasus tindak pidana Pengerusakan / Perbuatan tidak menyenangkan0
- Dua Spesialis Jambret Diamankan Polsek Jambi Selatan0
- Kapolsek Jambi Selata Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh LSM AKOMODASI RAKYAT MISKIN ( A18
- Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Lipat dengan nilai kerugian ditaksir Rp. 10.000.000,-0
- Kapolresta Jambi Menghadiri Apel Bersama Pemkot Jambi , TNI dan Polri Rangka Penanggulangan Covid 190
- Kapolresta Jambi Dampingi Kapolda Jambi Tinjau Baksos Operasi Gratis Bibir Sumbing0
- Kapolresta Jambi Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karoops Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi 0
- POLRESTA JAMBI || Vaksinasi Massal Di Puskesmas Kasang Jaya Jambi Timur0
- Pemantauan Vaksinasi Serempak Pekan Vaksinasi Lansia Se-Provinsi Jambi di Kecamatan Jambi Selatan 4
Berita Populer
- 5 Cara Lapor Penipuan Online Dengan Sekali Klik
- Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Jambi Timur
- Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H. Disambut Dengan Jajar Hormat dan Pedang Pora di Polresta Jambi
- Kapolda Jambi yang Baru, Irjen Pol Firman Shantyabudi disambut Gubernur,Kapolresta Serta Para Forkop
- Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
- Polsek Jambi Selatan Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
- Polsek Kota Baru,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
- Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan 25,8 Kg Ganja Asal Aceh
- POLRESTA jAMBI || Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku Penganiayaan
- Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Oknum Pegawai Koperasi