

POLRESTA jAMBI || Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku Penganiayaan
HUMAS

Keterangan Gambar : Pelaku Penganiayaan Di Amankan Polsek Jambi Timur 04/01/2021
Aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan remaja belasan tahun berhasil diamankan Polsek Jambi Timur pada Rabu pagi 30/12 .
Atas ungkap perkara ini dilakukan Konferensi pers di Mapolsek Jambi Timur yang dilaksanakan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melalui Kapolsek Jambi Timur Kompol Rinto Haivan Simbolon SE ,SIK. Didampingi Kanit Reskrim dan Paur Subbag Humas Ipda Bahrina.
Kapolsek Kompol Rinto HS menyampaikan pada konferensi Pers "telah terjadi penganiayaan atas korban 15th (dibawah umur)seorang pelajar, sedang di bonceng rekannya(masih dibawah umur juga) sedang melintas di depan SDN 83 Kota Jambi di jalan Yos Sudarso Kelurahan Siginjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, pada Selasa 29/12 pukul 23.30 wib.
Yang mana saat itu situasi lagi sepi ,tiba tiba dari arah berlawanan melintas 3 orang terlapor atau tersangka, salah satu tersangka masih dibawah umur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BH 4481 MX.
Saat berpapasan 3 terlapor memutar balik sepeda motornya tersebut dan langsung mendatangi korban dengan memberhentikan sepeda motor korban dengan cara dipepet, tanpa basa basi terlapor menyerang korban dengan sebilah clurit kearah punggung korban satu kali, namun korban berhasil mengelak lalu tekan terlapor memukul korban dengan tangan yang dilapisi besi bernekel yang bersarang di punggung korban sebanyak dua kali, lalu korban melarikan diri.
Atas kejadian korban mengalami 3 luka dipunggung kanan, lalu akibat peristiwa ini korban melaporkan ke pihak Polsek Jambi Timur guna pengusutan lebih lanjut, dan mengamankan barang bukti 1 buah Clurit, 1 unit Sepeda motor Honda Beat Warna biru putih nopol BH 4481 MX
Ketiga tersangka tersebut (M)19 th warga Jl Orang Kayo Pingai Kel Talang Banjar Kec Jambi Timur Jambi, (A)19 th warga Kadang Pundak Kec.Kumpe Ulu Kab.Muaro Jambi dan Kwik (samaran)17 th pelajar, tersangka telah melanggar pasal 170 atau 351 Jo 55 KUHP
Untuk proses penyidikan perkara bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan untuk proses Sidik sehingga penuntut umum.
Kapolsek Jambi Timur menegaskan atas pengungkapan kasus ini ditegaskan kepada pelaku kriminal jangan pernah untuk berpikir melakukan kriminal di Kota Jambi, Polresta Jambi beserta jajaran akan tindak tegas' ungkap Kompol Rinto HS.
Video Terkait:
Berita Terkait
- POLRESTA JAMBI - Latihan Pra Tugas Pengamanan Tahapan Pungut Suara dan Hitung Suara Dalam Rangka Pem0
- POLRESTA JAMBI: SELAMAT DATANG KAPOLDA JAMBI Irjen Pol A. Rachmad Wibowo 0
- POLRESTA JAMBI - UPACARA PELANTIKAN JABATAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN/REWARD KEPADA PERSONEL POLRES0
- Resimen Korps Akpol mengadakan Bakti Sosial0
- POLRESTA JAMBI : MENGUNGKAP PENCURIAN TOKO MAS SEBERAT 2,5Kg SENILAI 2 MILIAR0
- Polresta Jambi Berhasil Ungkap 22 Kasus 3C dan 25 Kasus Narkoba Pada Bulan September 20201
- POLRESTA JAMBI MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI 0
- Polresta. jambi. polri. go. id. - Polresta Jambi melaksanakan Kegiatan Lat Pra Ops OMP Polda Jambi0
- POLRESTA JAMBI SIAP MENGAMANKAN PILKADA SERENTAK 2020 (Kombes Pol. Dover Christian, S.I.K., M.H.)0
- Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian (Jambret) dan Tindak Pidana Penipuan/Penggelapa0
Berita Populer
- 5 Cara Lapor Penipuan Online Dengan Sekali Klik
- Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Jambi Timur
- Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H. Disambut Dengan Jajar Hormat dan Pedang Pora di Polresta Jambi
- Kapolda Jambi yang Baru, Irjen Pol Firman Shantyabudi disambut Gubernur,Kapolresta Serta Para Forkop
- Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
- Polsek Jambi Selatan Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
- Polsek Kota Baru,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
- Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan 25,8 Kg Ganja Asal Aceh
- POLRESTA jAMBI || Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku Penganiayaan
- Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Oknum Pegawai Koperasi